TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepulauan Riau (Kepri), merinci pagu anggaran porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pihak SPPG membagi besaran anggaran bahan baku tersebut, berdasarkan kategori kelompok penerima manfaat di wilayah Kepri.
Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu menyebutkan, biaya porsi makan tersebut menggunakan sistem at cost.
“Maksimal Rp 8 ribu untuk balita, PAUD, TK, hingga siswa kelas 1 dan 2,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Sementara itu, SPPG mengalokasikan anggaran yang lebih tinggi, untuk kelompok pelajar tingkat lanjut dan kategori khusus.
“Pagu ini menyasar siswa kelas 3 SD hingga SMA, serta kelompok ibu hamil dan menyusui,” sebutnya.
Menurutnya, untuk bumil, busui, kelas 3 sampai SMA, kami mengalokasikan sebesar Rp 10 ribu per porsinya.
Ia menjelaskan bahwa rincian anggaran tersebut berlaku merata di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
Namun, kata Anindita, kebijakan pagu anggaran tersebut tidak berlaku bagi wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Ini berlaku di semua kabupaten dan kota kecuali wilayah Anambas,” pungkasnya. (sih)





