TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Misni menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri, Kamis (17/9/2026).
​Pemprov Kepri menyampaikan tanggapan tersebut terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kepri.
​Misni menjelaskan, Pemprov Kepri memproyeksikan target Pendapatan Daerah meningkat Rp82,19 miliar pada Perubahan APBD 2026.
​Penyesuaian tersebut membuat proyeksi pendapatan daerah naik dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,394 triliun.
​Ia menyampaikan, kenaikan target pendapatan tersebut bersumber dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan dana transfer.
​”Salah satu kontributor utama kenaikan PAD hingga Rp40 miliar berasal dari optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” tegas Misni.
​Ia menuturkan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus membaik.
Selain itu, program kemudahan layanan samsat ikut mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah.
​Di samping penerimaan PKB, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus menyisir potensi retribusi daerah lain.
Langkah inovatif ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Kepri di masa depan.
​Pemerintah Provinsi Kepri juga memperketat pengawasan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Kerja sama lintas sektor serta optimalisasi digitalisasi pembayaran menjadi kunci utama pencapaian target tersebut.
​Misni menegaskan, transparansi pengelolaan anggaran daerah menjadi komitmen utama Pemprov Kepri.
“Pemerintah akan memanfaatkan peningkatan pendapatan ini secara cermat dan akuntabel,” tegasnya.
​Selain sektor PKB, kenaikan pendapatan daerah juga didukung penyesuaian dana transfer pusat serta pos pendapatan daerah yang sah lainnya.
​Misni menambahkan, tambahan anggaran pendapatan ini akan memperkuat pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, serta pembenahan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kepri. (sha)




