BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan tahun anggaran 2025 dalam rapat pembahasan, Selasa (5/5/2026).
Bupati Roby Kurniawan mengatakan Pemkab Bintan menerima seluruh rekomendasi DPRD, tentang hasil pembahasan LKPj tersebut.
Roby menegaskan, seluruh rekomendasi dewan menjadi landasan perbaikan, serta penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
“Evaluasi legislatif merupakan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah,” urapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Suprapto juga mengapresiasi kinerja capaian PAD Pemkab Bintan yang mencapai Rp360 miliar.
Angka Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp1,24 triliun. Realisasi belanja daerah mencapai Rp1,267 triliun.
Ia berharap, Pemkab terus meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa memberatkan masyarakat demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan warga Bintan.
Pemerintah daerah menorehkan keberhasilan peningkatan kualitas SDM melalui bidang pendidikan dan kesehatan. IPM Bintan mencapai 78,65 poin.
Capaian IPM tersebut meningkat 0,69 poin dari tahun 2024. Selain itu, Pemkab Bintan mendapat penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif Nasional. (rul)





