BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan mencatat prestasi gemilang, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam 2 tahun terakhir.
Muhammad Arif dari Bapenda Bintan menerangkan, pihaknya berhasil meraup penerimaan daerah Rp331 miliar tahun 2025, dari sektor pajak dan retribusi.
“Angka ini melonjak tajam, jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” tuturnya.
Arif membandingkan, pada tahun 2024, Pemkab Bintan mengumpulkan PAD sekitar Rp274 miliar.
“Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp56 miliar,” sebutnya.
Ia menjelaskan, sektor pariwisata kembali menjadi mesin penggerak utama yakni, kawasan Lagoi serta Pantai Trikora, dan destinasi wisata lokal lainnya.
Kondisi ini mendongkrak penerimaan dari pajak hotel dan restoran secara signifikan. Tahun 2024 sekitar Rp130 miliar. Angka ini menurun Rp129 miliar di tahun 2025.
Di sisi lain, sektor retribusi daerah juga menjadi penyumbang PAD Bintan. Yakni, retribusi jasa umum Rp190 juta tahun 2024 menjadi Rp21 miliar tahun 2025.
Lalu, jasa usaha Rp6,49 miliar menjadi Rp7,6 miliar tahun ini. Sedangkan, realisasi retribusi perizinan tertentu Rp20 miliar naik Rp21 miliar.
“Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak di Bintan. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait, atas capaian PAD Bintan,” imbuhnya. (rul)





