TANJUNGPINANG (HAKA) – UPTD Samsat Tanjungpinang bersama Bapenda Kepri, pada Juni 2025 lalu, menyasar area parkir swalayan hingga perkantoran, guna memburu para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak di lokasi keramaian seperti Swalayan Pinang Lestari, dan Pasaraya Bintan 21 pada medio Juni 2025.
Langkah agresif ini menjadi upaya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, untuk mendongkrak realisasi pendapatan yang menunjukkan tren negatif.
Petugas memeriksa satu per satu plat nomor kendaraan pengunjung dan mencocokkannya langsung dengan sistem data perpajakan.
Jika menemukan kendaraan yang menunggak pajak, tim lapangan segera menempelkan surat peringatan pada kaca atau jok kendaraan tersebut.
Saat itu, Kasi Pembukuan, Pelaporan, dan Penagihan UPTD Samsat Tanjungpinang, Rina, menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara persuasif.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penagihan uang tunai di lokasi, melainkan hanya memberikan peringatan tertulis kepada pemilik kendaraan.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak ini akan kembali lagi untuk mendanai pembangunan daerah,” ujar Rina di sela-sela kegiatan.
Namun, langkah Samsat ini justru memicu kritik tajam dari warga yang merasa tidak nyaman saat sedang berbelanja.
Ironisnya, aksi penyisiran hingga ke parkiran swalayan ini, tidak membawa kesuksesan program diskon pajak kendaraan gagasan Gubernur Ansar Ahmad.
Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan potongan denda, minat warga untuk melunasi pajak tetap tidak beranjak naik.
Data menunjukkan, bahwa kebijakan populis tersebut gagal menjadi obat mujarab bagi lesunya penerimaan kas daerah sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi PAD Kepri tahun 2025 berada di bawah capaian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kondisi ini menandai penurunan drastis kemandirian fiskal Provinsi Kepri, jika kita membandingkannya dengan performa tahun sebelumnya.
Situasi fiskal tahun 2025 ini berbanding terbalik dengan capaian gemilang Kepri pada tahun anggaran 2024.
Saat itu, PAD Kepri sukses melampaui capaian dana transfer pusat dengan membukukan angka sebesar Rp1.980,46 miliar atau 98,83 persen.
Capaian tersebut membuktikan kemandirian fiskal daerah yang sangat optimal, bagi keberlanjutan proyek pembangunan di tujuh kabupaten/kota.
Sayangnya, memasuki tahun pertama duet kepemimpinan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, kinerja keuangan justru merosot tajam.
Daerah hanya mampu mengumpulkan PAD sebesar Rp1.753,88 miliar atau hanya menyentuh 92,08 persen dari target awal.
Penurunan angka realisasi ini menunjukkan, rapuhnya manajemen pendapatan daerah di bawah kendali kepemimpinan yang baru.
Sektor Pajak Daerah menjadi faktor utama yang menghambat performa keuangan Pemprov Kepri secara keseluruhan.
Sektor andalan ini hanya menyumbang 89,49 persen dari target awal, jauh dari ekspektasi optimis yang pemerintah canangkan sebelumnya. (fik)





