Beranda Headline

Orang Meninggal Dimasukkan Penerima Kartu Kendali Elpiji, Rahma: Akan Direvisi

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat meluncurkan kartu kendali gas elpiji 3 kilogram kepada pelanggan rumah tangga sasaran-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meluncurkan kartu kendali elpiji 3 kilogram, Rabu (20/1/2021), di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Saat Rahma membacakan data-data warga yang menjadi penerima kartu kendali, ternyata ada nama warga yang sudah meninggal juga dimasukkan oleh Bidang Perdagangan, Disperdagin Tanjungpinang.

Hal ini diketahui, setelah Ketua RT 03 RW 06 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Nanang, menyampaikan hal itu kepada wartawan.

“Iya ada yang sudah meninggal lima tahun lalu. Kami pun tidak dilibatkan untuk pendataan ini,” kata Nanang.

Menanggapi hal ini, Rahma telah memerintahkan jajaran Disperdagin Kota Tanjungpinang untuk merevisi dan melakukan verifikasi data.

“Nanti akan direvisi,” singkatnya.

Sebelumnya, Rahma mengaku kesal dengan pejabat Disperdagin Kota Tanjungpinang, terutama kepada Kabid Perdagangan.

Menurut Rahma, ia sempat emosi karena data penerima pelanggan kartu kendali dari Kabid Perdagangan itu tidak ada.

“Data itu yang menjadi dasar setiap pangkalan untuk menjual kepada pelanggan-pelanggannya,” katanya saat diwawancarai awak media.

“Kenapa tidak siap datanya. Berapa semua pangkalan yang ada di sini?. Besok harus siap. Malam ini lembur sampai Subuh, saya tak tau menau,” kata Rahma dengan nada tinggi dan sambil memegang kertas data di hadapan Kabid Perdagangan yang baru dilantik Selasa (19/1/2021) sore kemarin.

Bukan hanya kepada kabid. Tampak juga Rahma meluapkan kekesalannya kepada Asisten II Setdako Tanjungpinang, Samsudi serta Kadis Perdagin, Atmadinata.

Terlihat juga berdiri di dekat Rahma, Kasatpol PP Ahmad Yani yang belum lama ini meninggalkan jabatan Kadis Perdagin bersama Sekdis Perdagin, Muhammad Amin. (zul)

Baca juga:  Hasil Pleno, Indrawan Terpilih Jadi Ketua KPU Kepri Periode 2023-2028

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini