28 C
Tanjung Pinang
Jumat, November 7, 2025
spot_img

Optimalkan PAD, Roby dan PLN Teken Nota Kesepakatan Penyetoran PBJT Tenaga Listrik

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan dan PLN menandatangani perjanjian kerjasama, tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.

Bupati Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan itu, bersama Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto.

“Selain PBJT Tenaga Listrik, kami juga menandatangani pembayaran rekening listrik serta pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU),” tutur Roby.

Ia menerangkan, nota perjanjian itu merupakan pedoman pelaksanaan pemungutan serta penyetoran pajak barang tersebut.

Tujuannya, untuk mengoptimalkan terwujudnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bintan, dari sektor PBJT tenaga listrik, dengan besaran tarif sesuai regulasi.

“Upaya bersama ini, akan memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan,” terangnya, di Kantor Bupati Bintan, kemarin.

Roby menerangkan, kesepakatan itu juga untuk memastikan kelancaran penerimaan pendapatan di sektor PBJT kelistrikan.

Roby juga akan membentuk tim gabungan, memperkuat pengawasan dan penertiban PJU yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN.

Termasuk, kata Roby, tim merencanakan pengembangan dan mekanisme, tentang update data survei titik-titik PJU, di wilayah Kabupaten Bintan.

Roby menilai, hubungan kerjasama itu, untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemda, melalui sistem materisasi lampu penerangan jalan.

“Ini salah satu langkah untuk kita tertibkan semuanya, sembari menggali potensi-potensi pendapatan daerah lainnya,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru