BANDUNG BARAT (HAKA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, meminta penguatan aspek kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Ia menegaskan, bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya fokus pada pencegahan kecelakaan fisik saja.
Yassierli menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan virtual dalam Rakernas Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki), Sabtu (31/1/2026).
“Pelibatan dokter spesialis okupasi sangat penting. Kebijakan K3 harus mencakup perlindungan yang utuh,” ujar Yassierli.
Menurutnya, dokter okupasi memiliki peran besar, dalam memantau kondisi kesehatan pekerja.
“Pakar kesehatan ini mampu menilai risiko paparan di tempat kerja secara mendalam,” tegasnya.
Mereka juga bisa memberikan rekomendasi, agar pekerja tetap sehat meskipun menghadapi lingkungan kerja yang berat.
Menaker juga menyoroti regulasi K3 yang perlu pembaruan. Ia berencana merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja.
Baginya, aturan yang sudah berumur 56 tahun itu memerlukan penyesuaian dengan kondisi zaman sekarang.
“Ini merupakan perjuangan bersama. Kita harus merevisi regulasi agar cakupannya lebih komprehensif,” tambahnya.
Yassierli mengajak seluruh anggota PERDOKI memberikan masukan konkret. Pemerintah membutuhkan solusi nyata untuk memperkuat substansi regulasi K3 tersebut.
Hal ini bertujuan, agar pekerja mendapat perlindungan dari penyakit akibat kerja (PAK) dan penanganan cedera yang cepat.
Selain regulasi, Menaker mendorong penguatan layanan kesehatan di berbagai fasilitas medis.
Ia juga telah meminta BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan sinergi dalam program promotif dan preventif.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki enam Balai K3 di berbagai wilayah Indonesia.
Balai-balai tersebut siap menjadi pusat kegiatan pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja.
“Ayo kita bergerak secara nyata. Saya mengajak dokter okupasi terlibat aktif agar K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pekerja di wilayah industri, termasuk di Kepulauan Riau yang memiliki banyak sektor manufaktur dan galangan kapal.
“Penguatan aspek kesehatan tentu akan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan buruh secara jangka panjang,” tukasnya. (dim)





