27 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Operasi Zebra Seligi 2025 di Tanjungpinang, 71 Motor Terjaring Razia Balap Liar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepanjang Operasi Zebra Seligi 2025, polisi menjaring puluhan motor yang terlibat aksi balap liar.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun mengatakan, operasi itu berlangsung sejak tanggal 17 November hingga 30 November 2025.

“Ada sekitar 71 motor yang kita amankan selama operasi itu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (2/12/2025).

Ia menyebutkan, personelnya melaksanakan razia balap liar terakhir pada tanggal 30 November 2025.

“Hasilnya, sebanyak 40 motor pembalap liar berhasil kami amankan di kawasan Pulau Dompak,” tuturnya.

Rata-rata mereka yang balap liar itu menggunakan knalpot brong dan tidak memasang plat nomor.

“Banyak dari pelakunya beraksi pada sore hari dan malam hari,” katanya.

Petugas langsung memberikan surat penilangan, dan meminta para pelaku balap liar segera melengkapi atribut kendaraannya.

Selain itu, polisi juga telah mengeluarkan sebanyak 3 surat penilangan untuk kendaraan berlebihan muatan.

“Kami juga memberikan 568 teguran kepada para pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas,” sambungnya.

Dari 568 teguran, sebanyak 359 pengendara tidak menggunakan helm, dan 83 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Ada 72 pengendara menggunakan handphone saat berkendara, dan 42 orang melanggar arus lalu lintas,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru