Beranda Headline

Operasi Yustisi Gabungan, Petugas Jaring 40 Pelanggar Protokol Kesehatan

0
Pelaksanaan razia masker di jalan DKW Mohd Benteng depan Mesjid Jami Ranai-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Penegakan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Natuna, terus dilakukan dengan melibatkan personel TNI-Polri dan Satpol PP.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Simpang Empat Mesjid Jami, Ranai, Selasa (29/9/2020).

Operasi Gabungan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Adam Yulizar Sasono dengan melibatkan personil Polsek Bunguran Timur, Polres Natuna, Koramil 01/Ranai dan Satpol PP.

Iptu Adam Yulizar Sasono mengatakan bagi yang tidak menggunakan masker, akan didata dan diberikan peringatan.

“Masyarakat yang mendapat teguran, baik lisan maupun tertulis sebanyak 40 orang,” sebutnya.

Adam menegaskan operasi yustisi tentang penerapan disiplin, akan dilaksankan secara berkesinambungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Danramil 01/Ranai Kapten Inf Narta, Personil Polres Natuna, Personil Koramil 01 Ranai dan Satpol PP Kabupaten Natuna. (dan)

Baca juga:  Sandro Mengklaim, Hasil Drawing Futsal PON XX Papua Menguntungkan Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini