29.9 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Oknum Guru SMP 17 Terseret Dugaan Pencabulan, BKPSDM Belum Bersikap

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan, Disdik masih mendalami dugaan pencabulan lima siswi SMP Negeri 17.

Fatah membenarkan informasi mengenai guru SMP Negeri 17 yang terseret dugaan tersebut.

“Informasinya demikian, guru SMP 17,” ujar Fatah kepada hariankepri.com, kemarin.

Namun, BKPSDM belum menerima laporan resmi dari Disdik Kota Tanjungpinang terkait dugaan tersebut.

Fatah mengatakan Disdik masih melakukan penyelidikan internal, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

BKPSDM akan memeriksa ASN yang terlibat, setelah menerima laporan dan memperoleh gambaran jelas mengenai persoalan tersebut.

“Nanti setelah duduk persoalannya jelas dan ada laporan, kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Fatah mengatakan, tim pemeriksa akan mengacu pada aturan etik kepegawaian dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

Jika Inspektorat melakukan investigasi khusus, BKPSDM akan menyesuaikan penanganan dengan hasil pemeriksaan yang tersedia.

“Kalau kami konsentrasi atas etik yang berlaku sesuai aturan PNS,” terangnya.

Fatah juga mengatakan, proses pidana maupun perdata berada di luar kewenangan BKPSDM dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Terkait penyelesaian internal, Fatah mengatakan, pihak sekolah biasanya mengedepankan musyawarah dalam menangani persoalan internal.

Fatah menegaskan, BKPSDM belum dapat memastikan detail dugaan pencabulan karena belum menerima laporan resmi.

Terpisah, Kapolresta Tanjungpinang Indra Ranu Dikarta mengatakan Satreskrim Polresta Tanjungpinang belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Belum. Masih didalami, cek sama opsnal,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (8/8/2026).

Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengarahkan penanganan teknis persoalan tersebut kepada Disdik Kota Tanjungpinang.

Zulhidayat meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan internal pemerintah daerah.

“Ke Disdik ya. Tunggu hasil pemeriksaan internal dulu,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan SMP Disdik Tanjungpinang Novi Perdana Wari mengatakan satu guru PNS masuk dalam dugaan pencabulan terhadap lima siswi. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru