28.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Oknum Guru SMKN Tanjungpinang Cabuli Siswi di Mobil

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Bakara menangani kasus dugaan pencabulan oknum guru SMKN Tanjungpinang terhadap siswinya.

​“Kepolisian menerima laporan resmi kasus dugaan perbuatan asusila tersebut sejak April 2026,” kata Bakara.

​Kasus bermula, ketika oknum guru berstatus PPPK itu membawa korban pergi menggunakan mobil pribadinya, usai jam belajar.

​“Terduga pelaku membawa korban jalan-jalan saat luar jam sekolah,” ujar Bakara, kemarin.

​Oknum guru tersebut melancarkan aksi pencabulan sebanyak satu kali terhadap korban di dalam mobil miliknya.

​“Korban menolak perlakuan tersebut lalu mengadukan peristiwa itu kepada pihak keluarga hingga berlanjut ke laporan polisi,” tambahnya.

​Korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

​“Penanganan kasus asusila ini naik ke penyidikan, sekarang penyidik tinggal menunggu penetapan tersangka saja,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Mendeteksi Kekerasan Anak dari Balik Ruang Periksa Puskesmas
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru