Beranda Daerah Natuna

Oknum DPRD Cabul Belum Diganti

0
Ketua DPRD Natuna saat membacakan sumpah janji kepada anggota DPRD Natuna yang PAW

NATUNA (HAKA) – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna Abil Hanafi yang sudah menyandang status terdakwa, hingga saat ini belum diganti oleh partainya dari DPRD Kabupaten Natuna. Abil sendiri menjadi terdakwa kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Abil sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Natuna berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Abil sendiri saat ini malah masih berkedudukan sebagai Ketua Komisi II DPRD Natuna.

“Beliau masih Ketua Komisi, setahu kami belum ada PAW,” kata Marzuki Wakil Ketua Komisi II DPRD Natuna.

Perkara atau kasus yang dialami anggota dewan ini juga sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Natuna.

“Polisi sudah limpahkan ke kami,” singkat Kasi Pidum Kejari Natuna, Waher Tarehoran. (fer)

Baca juga:  30 Warga Natuna Diajari Cara Mengolah Ikan Jadi Makanan Berdaya Jual Tinggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini