Beranda Headline

Nurdin Tak Terima Pernyataan Husnizar, Gubernur: Jangan Asal Tuduh

0
Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seakan tak terima dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun bereaksi keras.

“Jangan asal tuduh. Kita tidak boleh menuduh orang, bila tidak ada bukti, dosa hukumnya menuduh orang yang tidak bersalah,” ujar Nurdin yang ditemui usai membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri ke IV 2018 di Lapangan Dewa Ruci, Kota Tanjungpinang, Minggu (25/11/2018) petang.

Sebagaimana diketahui pada Jumat (23/11/2018) lalu Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood menyebut, integritas pejabat di lingkungan Pemprov Kepri masih jauh dari harapan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat itu, ketika menanggapi hasil SPI oleh KPK yang menempatkan Provinsi Kepri sebagai juara dalam hal penyalahgunaan wewenang dan suap.

Nurdin kembali menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi sebagai tidak lanjut, dari hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Kalau dari hasil evaluasi memang terbukti ada pejabat yang menyalahi aturan, maka jelas akan kita tindak dengan tegas,” sebutnya.

Adapun bentuk evaluasi yang akan dilakukan olehnya untuk menyikapi hasil survei tersebut yakni dengan melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Untuk melakukan pembinaan tersebut, ia akan melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah.

“Ya kita akan saling mengingatkan saja, jangan sampai berbuat yang melanggar aturan,” tuturnya tanpa menyebut bentuk pembinaan yang akan dilakukan oleh pihaknya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kepri ini juga mengatakan, ia mempersilahkan para aparat penegak hukum baik KPK, kejaksaan, maupun pihak kepolisian untuk mengusut serta memproses bila ada pejabat di lingkungan pemerintahannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

Baca juga:  Diserahkan Rahma, Peternak Dapat 150 Ayam Kampung dan 5 Ribu Bibit Lele

“Silahkan proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Intinya selama ini saya sudah mengingatkan kepada seluruh pejabat agar bekerja secara profesional dan juga mengedepankan aturan sehingga tidak bermasalah,” tuturnya.

Nurdin pun mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kita dukung penuh upaya pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan Kepri ini. Namun, saya tidak mengharapkan adanya pejabat yang tersandung kasus hukum,” tukasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini