TANJUNGPINANG (HAKA) – Provinsi Kepri, secara konsisten mencatatkan skor Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang sangat membanggakan di tingkat nasional.
​Data terbaru Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri menunjukkan, indeks kerukunan di wilayah ini mencapai angka 83,68 poin.
​Capaian ini, menempatkan Provinsi Kepri di posisi tiga besar nasional dan jajaran teratas se-Sumatera untuk penilaian IKUB.
​Ketua FKPT Provinsi Kepri Dr Lamidi mengapresiasi capaian IKUB Kepri, yang berada jauh di atas rata-rata nasional sebesar 77,89 poin.
​Lamidi mengatakan tim penilai mengukur nilai tersebut berdasarkan tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.
​”Angka ini mencerminkan tingginya tingkat toleransi dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam di Kepulauan Riau,” ujarnya.
​Tingginya IKUB di Kepri, juga terdorong oleh empat indikator utama, termasuk komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
​Masyarakat juga memperteguh toleransi, dengan menghargai keyakinan umat lain serta menolak cara-cara ekstrem dalam menyelesaikan masalah.
​Selain itu, warga lokal bersikap akomodatif terhadap kebudayaan dengan senantiasa menjaga tradisi lokal yang selaras dengan ajaran agama.
​”FKPT bersinergi dengan semua pihak melalui berbagai program demi Kepri yang aman dan terbebas dari radikalisme,” tambahnya.
​Survei BNPT juga mencatat nilai Indeks Potensi Radikalisme Kepri berada pada angka 13,1 atau menurun ketimbang tahun 2023 sebesar 13,7.
​”Suksesnya program pembangunan pemerintah memerlukan situasi yang stabil dan daerah yang kondusif,” tutup Lamidi. (fik)






