Harian Kepri

Netralitas Yuzet ke Petahana Diragukan, Gubernur Diminta Hati-hati Pilih Pjs Bupati

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri, Lis Darmansyah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Isdianto diminta lebih selektif, dalam mengusulkan pejabat eselon II Pemprov Kepri, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota selama masa pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020. Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, Jumat (18/9/2020).

“Pak Isdianto kita harapkan nanti pilihlah pejabat yang benar-benar sesuai kompentensinya,” katanya.

Lis juga meminta gubernur, lebih cermat dalam melihat netralitas pejabat. Jangan sampai Pjs yang diusulkan itu, melakukan politik praktis yang dilarang undang-undang, dengan memihak petahana ataupun calon lainnya dalam Pilkada ini.

“Hati-hati, jangan sampai salah pilih. Karena sudah ada kejadian, salah satu pejabat di Pemprov Kepri dinyatakan melakukan pelanggaran oleh Bawaslu Bintan,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini.

Pihaknya kata dia, juga menyarankan pejabat yang nantinya akan diusulkan, bukan pejabat yang saat ini memimpin salah satu OPD strategis di lingkup Pemprov Kepri.

“Sebaiknya yang diusulkan itu asisten dan staf ahli, bukan pejabat yang memimpin dinas teknis,” pungkasnya.

Sepekan jelang masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Gubernur Kepri, Isdianto belum menyampaikan secara terbuka nama-nama pejabat eselon II yang ia usulkan ke Kemendagri sebagai calon Pjs bupati/ wali kota.

Seperti diketahui, salah satu pejabat Pemprov Kepri, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olaharaga, Yuzet dinyatakan melanggar netralitas ASN, dalam pelaksanan Pilkada Bintan.

Keputusan ini diterbitkan Bawaslu Bintan, Kamis (17/9/2020), setelah pengawas pemilu ini menemukan bukti, bahwa mantan pejabat Bintan ini hadiri acara Bapaslon Apri-Robby di Bintan, beberapa waktu lalu. (kar/fik)

Exit mobile version