28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Nestapa Pendidikan di Timur, Janji Konstitusi yang Tak Sampai

Oleh:
Marsel Daniel Tambunan, Mahasiswa Ilmu Hukum UMRAH

PENDIDIKAN sejatinya adalah hak asasi yang paling purba, bagi setiap anak bangsa di negara ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Konstitusi kita, melalui Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, dengan lantang menjamin bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri, mendapat pendidikan, serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan demi kesejahteraan.

Di atas kertas, janji negara itu terdengar begitu manis dan menjanjikan. Namun, realitas di lapangan kerap kali menampar wajah kita.

Amanat konstitusi itu nyatanya belum membumi secara merata, tersendat di belantara birokrasi dan gagal menyentuh tepian negeri, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Di sana, akses pendidikan masih menjadi barang mewah yang sulit terjangkau, karena minimnya fasilitas yang memadai.

Potret buram ini terekam jelas dalam sebuah tragedi yang menyayat hati di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar nekat mengakhiri hidupnya. Pemicunya terdengar sepele namun amat memilukan, rasa putus asa akibat ketiadaan biaya dalam mengakses pendidikan.

Sang bocah tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10.000. Sementara sang ibu, yang terhimpit ekonomi, tak kuasa memenuhi kebutuhan tersebut.

Nyawa seorang tunas bangsa melayang hanya karena uang sepuluh ribu rupiah. Kasus di Ngada ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Ketidakmampuan ekonomi keluarga semestinya tidak menjadi vonis mati bagi masa depan pendidikan seorang anak.

Tragedi ini menegaskan bahwa negara harus hadir lebih nyata dalam pendidikan anak bangsa.

Pemerintah tak boleh lagi abai dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar. Pemerintah semestinya mampu menyisir hingga ke pelosok daerah, dan memastikan tak ada lagi siswa yang terpinggirkan.

Baca Juga:  Antara Garuda dan Prendjak, Catatan tentang Perhatian Pemerintah

Negara tak boleh sekadar bersolek di atas angka-angka statistik. Fasilitas pendidikan dan akses sekolah cuma-cuma harus mendarat tepat di bilik-bilik warga, bukan berakhir sebagai pemanis dalam laporan tahunan yang membosankan.

Jangan sampai ada lagi anak bangsa yang harus meregang nyawa, hanya karna tidak dapat mengakses pendidikan dan ketidakmampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya. ***

spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru