29.5 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Nelayan Tuntut Komisi II DPRD Kepri Tindak Lanjuti Hasil RDP

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Aliansi Nelayan Bintan-Lingga, Rudi Herdiawan, menegaskan dua poin yang menjadi garis utama tuntutan masyarakat pesisir saat ini.

“Tuntutan utama kami adalah menolak keras kebijakan sedimentasi pasir laut dan menolak perluasan wilayah di Pulau Poto,” ujarnya usai demo di Kantor DPRD Kepri, kemarin.

Menurut Rudi, masyarakat menilai, kedua proyek strategis tersebut mengancam ekosistem laut serta keberlangsungan hidup para nelayan lokal di daerah.

“Kami mendesak penghentian total seluruh aktivitas kapal sedimentasi, termasuk kegiatan pengambilan sampel yang beroperasi di perairan Pulau Numbing,” tegasnya.

Rudi juga mendesak Ketua Komisi II DPRD Kepri, menjalankan tugas menampung dan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

Mereka mendesak seluruh anggota DPRD dari Dapil Bintan-Lingga berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga izin resmi proyek tersebut cabut.

“Melalui surat perjanjian, disepakati pertemuan lanjutan pada Kamis, 4 Juni 2026 bertempat di Kijang,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Menteri Bappenas: Produk Ikan Kepri Bisa untuk Jemaah Haji
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru