30.8 C
Tanjung Pinang
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Nelayan Desak DKP Kepri Suarakan Penolakan Pasir Laut

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan, Rudi Herdiawan mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, untuk segera menyuarakan aspirasi penolakan nelayan.

​Aliansi nelayan menyampaikan tuntutan tersebut, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Senin (22/6/2026).

​”Kami minta DKP menyurati KKP bahwa nelayan Bintan dan Lingga tidak setuju lokasi prioritas sedimentasi pasir sesuai yang disarankan,” ujar Rudi.

​Pertemuan tersebut berlangsung pukul 15.30 WIB di Kantor DKP Kepri. Sekaligus membahas agenda penyampaian aspirasi penolakan zonasi lokasi prioritas pengerukan sedimentasi.

​Rudi menjelaskan, berdasarkan regulasi PP Nomor 26 Tahun 2023, instansi DKP tingkat provinsi memiliki andil, dalam proses penentuan titik lokasi sedimentasi.

​”Nelayan menuntut DKP Kepri selaku anggota tim kajian teknis untuk segera mengirimkan surat resmi kepada KKP,” tambah Rudi.

​Para nelayan lokal menilai pengerukan sedimentasi pasir laut di wilayah perairan Bintan dan Lingga mengganggu area tangkap tradisional mereka.

​Oleh karena itu, DKP Kepri harus proaktif memperjuangkan ruang laut dan masa depan ekonomi masyarakat pesisir di tingkat pemerintah pusat. (sih)

Baca Juga:  Gagal Tender, Proyek 3 Sekolah Rakyat di Kepri Dilelang Lagi
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru