JAKARTA (HAKA) – Harapan masyarakat Kepulauan Riau, untuk melihat realisasi Jembatan Batam-Bintan (Babin) pada tahun ini nampaknya harus kembali tertunda.
Meski Gubernur Kepri Ansar Ahmad gencar melakukan lobi dan peninjauan lapangan, proyek prestisius tersebut, tidak tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
September 2025, pemerintah menetapkan kebijakan PSN terbaru melalui Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, Kepri mendapat jatah tiga PSN baru, namun Jembatan Babin justru absen dari daftar tersebut.
Adapun tiga proyek yang mendapat status PSN di Kepri meliputi pembangunan Estuary Dam Teluk Bintan di Kabupaten Bintan.
Kemudian pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun, serta fasilitas pemurnian bauksit PT Tianshan Alumina Indonesia di Lingga.
Pernyataan Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, memperkuat kabar bahwa konstruksi fisik belum akan dimulai tahun ini.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga masih merampungkan urusan administratif dan perencanaan.
“Kemen PU DJBM saat ini masih memproses pengajuan anggaran DED untuk sisi Tanjung Sauh – Bintan,” ujar Diana kepada hariankepri.com, Senin (2/3/2026).
Pada Oktober 2025, Gubernur Ansar Ahmad bersama Wagub, mendampingi Komisi V DPR RI meninjau titik landing jembatan di Kabil, Kota Batam.
Namun, absennya Jembatan Babin dari daftar PSN serta mandeknya anggaran DED, membuat program Ansar Ahmad ini gagal terealisasi tahun ini.(fik)





