26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Musnahkan 2,2 Kilogram Sabu, Kapolresta Barelang: 24 Ribu Jiwa Terselamatkan

BATAM (HAKA) – Polresta Barelang memusnahkan 2,28 kilogram (kg) sabu, di halaman Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025) siang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, barang bukti itu berasal dari 9 kasus yang melibatkan 11 orang tersangka, sejak Oktober hingga Desember 2025.

“Seluruh perkara telah memiliki kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, jadi langsung kita musnahkan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Selain memusnahkan sabu, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 800 butir pil ekstasi, dengan berat sekitar 345 gram.

“Kami juga musnahkan 726,22 gram narkotika jenis ganja,” tambahnya.

Dari hasil pemusnahan itu, Zaenal mengklaim, sebanyak 24 ribu jiwa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Ini komitmen kita bersama stakeholder untuk memberantas peredaran narkotika,” tuturnya.

Proses pemusnahan berjalan dengan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Seluruh prosesnya kami lakukan sesuai prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketentuan hukum,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Wagub Kepri Dampingi Mentan Segel Ratusan Ton Beras Ilegal
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru