27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Monev Informasi Publik, Diskominfo Bintan Kumpulkan OPD

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan memperkuat keterbukaan informasi publik, melalui keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2026.

​Diskominfo Bintan memimpin rapat, pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).

​Setiap perwakilan perangkat daerah, wajib memastikan keakuratan data dan informasi publik, dalam penyusunan kuesioner tersebut.

​”Setiap perangkat daerah memiliki peran memastikan penyampaian informasi publik kepada masyarakat,” kata Plt. Kepala Diskominfo Bintan Mohammad Ami Roffian.

​Ami menegaskan, keterbukaan informasi membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

​Proses Monev menjadi sarana evaluasi menyeluruh, terhadap efektivitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bintan.

​”Proses Monev mengevaluasi sejauh mana pelayanan informasi publik berjalan di Kabupaten Bintan,” ujarnya.

​Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah, membenahi sistem pengelolaan data secara berkesinambungan.

​Langkah ini mempermudah masyarakat mengakses informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. (rul)

Baca Juga:  Roby Rangkul Pelaku Usaha, Minta Data Ekonomi Transparan
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru