BINTAN (HAKA) – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) UPTD Toapaya bernopol BP 9104 A kini mengalami kerusakan.
Kepala UPTD Damkar Toapaya, Makmur membenarkan kendaraan operasional itu, sedang berada di bengkel Kijang.
“Ya, mobil rusak di bengkel,” ujarnya, kemarin.
Makmur, merinci kerusakan teknis terjadi pada bagian master kopling, hingga sistem hidrolik mobil tersebut.
“Master kopling rusak, hidrolik lepas. Kami masih menunggu perbaikan,” katanya kepada hariankepri.com.
Menurutnya, kerusakan ini akibat intensitas pemakaian yang tinggi saat memadamkan api siang dan malam.
“Siang malam dipakai memadamkan api. Apalagi mobil kita sudah tua, makanya rusak,” terangnya.
Ia menyebut mobil berkapasitas 6 ton itu memang sudah tergolong tua. Usianya sudah 20 tahun lebih.
Pihaknya berharap proses perbaikan mobil tersebut bisa segera diselesaikan oleh pihak bengkel.
“Selesai belum pasti, tapi kami minta secepatnya,” pungkasnya. (sih)





