BINTAN (HAKA) – Penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), menyelidiki kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja subkon PT BAI di Pulau Poto.
Kanit Reskrim Iptu Daeng Salamun mengonfirmasi penyelidikan ini, setelah Tim SAR menemukan kedua jasad korban pekan lalu.
“Kami memeriksa 9 saksi, terkait kematian Reza Ade Jamawar dan Rian Irawan dalam peristiwa tragis itu,” ucapnya
Dua saksi merupakan pegawai dari PT Shandong Geologi Eksplorasi Indonesia, selaku operator ponton dan pengurus perusahaan.
“Saksi lainnya, yakni rekan kerja serta anggota keluarga dari kedua korban yang meninggal dunia,” sebutnya kepada hariankepri.com.
Ia mengatakan, masa kerja kedua korban di perusahaan subkon tersebut baru berjalan genap satu bulan sebelum insiden terjadi.
Saksi menyebut pihak perusahaan telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, bagi seluruh pekerja di lokasi proyek.
Sayangnya, kedua korban tidak menggunakan jaket pelampung maupun helm pelindung, saat kecelakaan maut itu berlangsung.
Peristiwa bermula saat arus kuat menyeret Rian yang sedang berenang di sekitar ponton proyek.
Lalu, Ranggi dan Reza segera melompat ke laut untuk menolong Rian yang terseret arus deras pusaran air.
Nahas, arus justru menggulung kedua penolong tersebut hingga mereka kesulitan menyelamatkan diri ke atas ponton.
“Hanya Ranggi yang selamat, sementara Reza dan Rian terjebak dalam pusaran air hingga akhirnya menghilang,” jelasnya.
Petugas menemukan jasad Reza dalam kondisi meninggal dunia pada hari yang sama dengan waktu kejadian.
“Tim menemukan jasad Rian terapung di perairan tersebut tiga hari setelah proses pencarian intensif,” tukasnya. (rul)





