27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Misni Ingatkan PPPK Pemprov Kepri Batasi Unggahan di Media Sosial

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Misni, memberikan peringatan tegas kepada pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kepri.

​Misni menyampaikan arahan tersebut, saat membuka kegiatan Orientasi PPPK Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).

​Ia menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK wajib membebaskan diri dari kontaminasi narkotika.

​Sekda menyebut pegawai yang tercemar narkoba, tidak akan memilik produktivitas kerja maksimal dan justru menjadi beban bagi organisasi perangkat daerah (OPD).

​Pemprov Kepri bahkan sudah memberhentikan satu oknum pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

​Selain masalah narkoba, Sekda Kepri menyoroti maraknya aktivitas judi online hingga pinjaman online (pinjol) yang merusak kinerja pribadi serta organisasi.

​”Pegawai juga wajib membatasi unggahan yang dapat mencemari nama baik Pemprov Kepri di media sosial,” tegasnya.

​Sekda juga menginstruksikan penegakan disiplin jam kerja resmi mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

​Ia meminta pimpinan OPD menghentikan praktik pegawai yang sering berkeliaran di luar kantor tanpa alasan jelas saat jam kerja.

​Pemprov Kepri menerapkan sistem sanksi tegas bagi pegawai melanggar aturan dan menyiapkan penghargaan (reward) bagi PPPK berprestasi. (sha)

Baca Juga:  Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang Dinilai Baik, IKM Capai 86,41
Pasha Azzikra
Pasha Azzikra
Jurnalis Hariankepri.com sejak tahun 2024. Aktif menulis isu-isu sosial dan masyarakat baik lokal dan nasional.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru