TANJUNGPINANG (HAKA) – Disnakertrans Kepri, mengaku kewalahan mengawal puluhan ribu perusahaan karena keterbatasan jumlah personel pengawas lapangan.
Sekretaris Disnakertrans Kepri, John Andariasta Barus, mengungkap kondisi minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini.
“Saat ini kita hanya memiliki 45 orang pengawas ketenagakerjaan di Kepri,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (26/2/2026) lalu.
John menilai, jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan total perusahaan yang beroperasi.
“Data WLKP jumlah perusahaan di Kepri 45 ribu,” sebut John.
Kondisi ini, sambungnya, memberikan beban kerja yang sangat berat bagi setiap petugas pengawas.
“Satu orang petugas harus memantau sekitar seribu perusahaan,” terangnya.
Ia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia ini menjadi tantangan besar bagi instansinya.
“Ini tantangan nyata, maka kami segera mengajukan solusi ini kepada pimpinan,” paparnya.
John berencana mengusulkan penambahan personel dari OPD lain, yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan.
“Kami akan melayangkan usulan kepada Gubernur, Wagub, hingga Pj Sekdaprov Kepri,” tegasnya.
Nantinya, kata John, pemerintah akan memindahtugaskan pegawai yang memenuhi syarat ke Disnakertrans Kepri.
“Kami memohon agar mereka segera bertugas sebagai tim pengawas ketenagakerjaan yang baru,” pungkasnya. (sih)





