27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Miris, 60 Persen Sampah di Tanjungpinang Sisa Makanan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Pemko Tanjungpinang, makin gencar menyosialisasikan program stop boros pangan.

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang mencatat, sampah sisa makanan mendominasi sekitar 60 persen dari total 98 ton sampah harian kota.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPPP Kota Tanjungpinang Yesi Perdeawati menyebut, volume sampah makanan ini menunjukkan tingginya tingkat pemborosan masyarakat.

“Jika sisa makanan itu tidak terbuang, jumlahnya setara memenuhi kebutuhan makan sekitar 50 persen masyarakat Tanjungpinang,” ujarnya, kemarin.

Yesi menjelaskan, mata rantai terbuangnya pangan terjadi sejak proses panen, distribusi yang rusak, hingga makanan sisa di meja makan.

Padahal, pemerintah mengucurkan subsidi besar bagi petani dan nelayan dalam setiap produksi bahan pangan tersebut.

“Dalam sepiring nasi itu banyak subsidi pemerintah, mulai dari pupuk hingga pelatihan petani. Potensi kerugiannya sangat besar,” katanya.

DPPP tengah menyusun Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang untuk hotel, restoran, kantin, hingga sekolah guna menekan sampah makanan.

“Kami mengajak masyarakat mengambil makanan secukupnya dan belanja sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(sih)

Baca Juga:  Pemkab Bintan Sediakan Subsidi Bunga 0 Persen
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru