TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Misni, meminta seluruh kepala OPD memperkuat sistem pengendalian internal.
Langkah tersebut bertujuan, mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Misni menyampaikan penegasan itu saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di TCC Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026).
Ia meminta setiap kepala OPD menempatkan pengendalian internal, sebagai bagian dari tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai pengendalian hanya jadi tugas Inspektorat. Pengendalian pertama berada di masing-masing perangkat daerah,” tegas Misni.
Karena itu, Misni meminta setiap pimpinan OPD memahami seluruh potensi risiko kerja di unitnya masing-masing.
Pimpinan OPD juga harus mengawal proses administrasi sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Setiap pimpinan harus memastikan bahwa proses perencanaan hingga pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pengawasan internal mencakup empat tahapan, yakni perencanaan anggaran, pengalokasian anggaran, penatausahaan, dan penyusunan pertanggungjawaban keuangan.
Misni juga meminta ASN menjadikan sistem pengendalian sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar persiapan menghadapi pemeriksaan.
Langkah tersebut berjalan bersama penguatan sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“APIP memperkuat sisi pencegahan, sementara APH menjalankan fungsi penegakan hukum,” jelas Misni.
APIP berfokus pada deteksi dini dan perbaikan tata kelola, sedangkan APH menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai kewenangan regulasi.
Pemprov Kepri juga mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPKP, dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kepri, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tukasnya.(sha)




