Beranda Daerah Bintan

Miliki Sabu, Satu Orang IRT asal Pinang dan Dua Pria di Bintan Timur Dibekuk Polisi

1
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Seorang ibu rumah tangga (RT) berinisial NH umur 30 tahun, dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bintan, pada Kamis (3/9/2020) sore.

NH ditangkap di kediamannya, Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang.

“Saat anggota melakukan penggeledahan, NH menyimpan tiga paket sabu terbungkus plastik putih di belakang rumah,” ucap Kasat Resnarkoba Bintan, AKP Rangga.

NH diamankan, karena dia diduga berkaitan dengan seorang tersangka, yang telah dibekuk sebelumnya pada Rabu (2/9/2020) lalu.

“Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua pria berinisial WW umur 23 tahun, dan HI umur 29 tahun, pada Rabu (2/9/2020) sore.

WW dibekuk di Jalan Nusantara Kilometer (Km) 20, Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, dengan total barang bukti 6 paket kecil sabu.

2 jam kemudian, kata Angga, pelaku HI ditangkap di Jalan Lingkar Wacopek, Gunung Lengkuas, dengan barang bukti 1 paket sabu.

“WW dan HI ini, tidak ada kaitan dengan pelaku NH,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Tahun 2021, Pemprov Kucurkan Rp 397 Miliar untuk 78 Proyek Strategis

1 KOMENTAR

  1. QQHarian Adalah Situs Slot Game Online Indonesia Terpercaya, Terbaru, Terbaik & Terlengkap. Yang di dukung berbagai PROVIDER Ternama Dan menyajikan berbagai bonus terbesar yang menanti anda. info lebih lanjut bisa buka link nya ( biolinky.co/qqharian ) atau cukup ( Click Disini ) guys.!!

Tinggalkan Balasan ke Kelly Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini