Beranda Headline

Metrologi Legal Pemkab Natuna Incar PAD dari Tera Ulang

0
Petugas dari UPT Metrologi Legal saat melakukan tera ulang di SPBU Naga Laut Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal melaksanakan tera ulang terhadap SPBU PT Naga Laut Natuna di Jalan Hang Tuah, Selasa (29/6/2021).

Kepala UPT Metrologi Legal, Marzuin mengatakan, kegiatan tera ulang tersebut dalam rangka menjamin hak konsumen.

“Selain sebagai jaminan kepada konsumen, sekaligus bentuk kepastian hukum bagi pemilik tempat usaha,” ucapnya.

Kegiatan tera ulang juga menurut Marzuin, sebagai upaya meningkatkan potensi Pendapatan Ali Daerah (PAD) dari sektor metrologi legal.

“Meskipun belum banyak yang dapat kita pungut, namun ini salah satu potensi PAD yang dapat kita kembangkan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan PAD sektor metrologi, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap seluruh potensi retribusi, sehingga ke depan PAD sektor metrologi legal ini dapat terus meningkat.

“Alat timbang yang belum kita tera masih banyak, seperti usaha ekspedisi, laundry itu belum kita sentuh sama sekali,” terangnya.

Marzuin berharap ada kesadaran para pelaku usaha yang menggunakan alat timbang untuk ditera sehingga kepastian perlindungan konsumen dapat terjaga, PAD juga terus meningkat. (dan)

Baca juga:  Alasan Bulog Pinang Musnahkan 500 Ton Beras: Sudah Lama Tersimpan Di Gudang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini