29.5 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Meski Tak Berwenang, ESDM Kepri Tetap Kawal BBM Subsidi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas ESDM Kepri tidak lagi memiliki kewenangan minyak dan gas bumi. Namun, pemerintah pusat tetap meminta bantuan pengawasan distribusi BBM.

Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwin, menjelaskan pemerintah pusat menarik 100 persen kewenangan migas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Pusat menarik sepenuhnya kewenangan migas daerah. SKK Migas mengurus urusan hulu, sedangkan BPH Migas mengurus bagian hilir,” jelas Darwin, kemarin.

SKK Migas mengurus produksi minyak dan gas bumi. Sementara itu, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengurus proses distribusi kepada masyarakat.

“BPH Migas tidak memiliki perwakilan di daerah,” ucap Darwin.

Sehingga, lembaga ini mengandalkan Dinas ESDM Kepri sebagai mitra untuk memonitor kondisi di lapangan.

“Kami tidak punya wewenang perizinan. Tapi, pusat meminta kami membantu pantau distribusi,” ujarnya.

Pemerintah membagi pengawasan BBM subsidi berdasarkan segmen pengguna. Hal ini bertujuan agar pengawasan lebih efektif sesuai bidang dinas terkait.

Dinas Kelautan dan Perikanan mengawasi BBM nelayan. Dinas Perhubungan memantau angkutan umum, dan Dinas Koperasi mengurusi usaha kecil menengah.

“ESDM hanya menjadi bagian dari tim monitor. Dinas-dinas teknis membagi pengawasan sesuai profil penggunanya,” sebutnya.

Selain mengawasi, Dinas ESDM Kepri membantu mengusulkan tambahan kuota BBM subsidi. Usulan tersebut sekitar 10 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

“Kalau kuota kurang, kami bisa mengusulkan tambahan ke Jakarta. Biasanya sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu,” pungkas Darwin. (sih)

Baca Juga:  Jabat Plh Kepala BP Batam, Li Claudia Lantik 27 Pejabat Eselon II
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru