PEKANBARU (HAKA) – Mantan Chairman Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi menyatakan, akan mengambil kembali seluruh kepemilikan saham atas namanya, di lingkungan perusahaan.
​Rida mengambil langkah tegas tersebut, karena merasa kelompok bisnis Riau Pos Group dan Jawa Pos Group, telah menzalimi serta mengkhianati dirinya.
​”Saya akan mengambil kembali semua saham-saham yang pernah beralih dari nama saya,” katanya.
​Rida mencontohkan, kepemilikan 40 persen saham miliknya pada PT Batam Jaya Propertindo, selaku pengelola Gedung Graha Pena Batam yang kini dikuasai pusat.
​Ia menilai, proses pengalihan saham miliknya kepada sejumlah anak perusahaan cetak dan media lokal di Batam, cacat hukum.
​Rida juga akan mengajak Dahlan Iskan, untuk bersama-sama merebut kembali aset saham pendirian PT Riau TV serta PT Riau Jaya Propertindo.
​”Banyak perusahaan dalam lingkungan RPG yang saham pendiriannya atas nama saya dan akan saya tuntut kembali,” tegasnya.
​Rida menugaskan perusahaan PT Erdeka Putera Investama, untuk memproses gugatan dan melakukan langkah hukum demi mengamankan kembali seluruh haknya.
​”Saya akan terus melawan dan menuntut hak saya. Saya yang membangun grup itu,” tegasnya.
Berdasarkan catatan, di lingkungan RPG sumatera bagian utara, ketika Rida K Liamsi masih menjadi chairman, tercatat sekitar 26 perusahaan
Terdiri dari surat kabar, percetakan, televisi dan gedung perkantoran, dengan total aset akhir tahun 2015 sekitar Rp1 triliun. (fik)






