28.3 C
Tanjung Pinang
Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Merasa Dibungkam, Nelayan Bintan Ancam Aksi Massa Gabungan

BINTAN (HAKA) – Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan, Rudi Herdiawan, mengungkap berbagai kejanggalan terkait rencana pengerukan sedimentasi pasir laut di perairan Pulau Numbing.

Rudi menegaskan, para nelayan lokal kini dalam kondisi emosi, setelah merasa bahwa pihak tertentu membungkam mereka dalam forum pertemuan baru-baru ini.

Sekdaprov Kepri, Misni menghadiri forum pertemuan di Pulau Numbing tersebut, yang mana nelayan merasa tidak mendapatkan ruang untuk berbicara bebas.

“Forum itu seperti sudah disetting. MC dari pihak desa hanya menunjuk orang-orang tertentu untuk bicara,” ujar Rudi kepada hariankepri.com, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, mereka yang bicara sebenarnya bukan nelayan terdampak, seperti guru, pekerja pabrik triplek, dan warga pendatang.

Kericuhan sempat pecah di lokasi karena nelayan yang benar-benar terdampak merasa bahwa pihak panitia membatasi ruang bicara mereka secara sepihak.

Menurut Rudi, pihak penyelenggara mendadak menghentikan acara yang dimulai pukul 09.30 WIB pada pukul 10.30 WIB dengan alasan peninjauan lokasi.

“Nelayan marah karena belum memberi ruang bicara kepada kami. Pihak desa dan kecamatan sengaja membenturkan kami dengan kelompok yang setuju,” tegasnya.

Rudi juga membeberkan fakta mengejutkan soal transparansi jumlah perusahaan yang mengincar perairan tersebut demi keuntungan sepihak.

“Rapat kedua camat bilang ada dua, ternyata total ada 13 perusahaan yang sudah masuk ke wilayah ini,” ungkap Rudi kecewa.

Ia menambahkan, pihak perusahaan menunjuk lokasi yang sebenarnya bukan kawasan dangkal melainkan zona nelayan tradisional menebar jaring dan bubu.

Nelayan tradisional menempatkan jaring dekat dengan bibir pantai, sehingga kapal besar hampir tidak pernah melewati kawasan tangkap tersebut.

“Pemerintah membagi wilayah itu per blok untuk masing-masing perusahaan, selayaknya konsesi pertambangan,” jelas Rudi

Rudi meminta Gubernur Kepri segera turun langsung menemui nelayan secara langsung dan tidak mengirim perwakilan pejabat lain ke lokasi.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti SE Mendagri, Pemprov Kembalikan WFH ke Jumat

Nelayan ingin Gubernur dan DPRD Kepri mengawal aspirasi agar Pemerintah Pusat mencabut izin pengerukan pasir laut tersebut.

“Kami berencana aksi lanjutan setelah Iduladha jika tidak menerima respons nyata dari pemerintah,” pungkasnya. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru