Beranda Nasional

MenPAN RB: Tunjangan PNS Bisa Naik Kalau Kerjanya Benar

0
Para ASN saat mengikuti apel

Jakarta – Menteri Pendahyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur menginginkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LHE AKIP) bisa lebih banyak yang berkinerja baik. Hal ini karena masih sedikitnya pemerintah kota dan kabupaten yang LHE AKIP nya dengan kategori CC.

Guna mencapai laporan yang lebih baik, Ia mengusulkan untuk menambah tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian / Lembaga (K/L) dan Pemda.

“Kalau kerjanya benar, LHE AKIP dapat nilai BB, saya sudah usulkan tukin naik,” kata Asman dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Kementerian Keuangan di Auditorium Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Seperti diketahui, tingkat akuntabilitas kabupaten/kota saat ini masih banyak yang rendah karena tujuan atau sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil. Lalu ukuran keberhasilan pun tidak jelas dan terukur. Sehingga program/ kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran. Dari sekitar 500 pemda, baru 10-15% yang mendapatkan nilai BB.

“Dari hasil penilaian akuntabilitas dan sistem pengelolaan anggaran, tahun ini Pemkot dan Pemkab yang berhasil naik ke nilai A hanya satu. Untuk provinsi, tadinya cuma dua, tahun 2016 tambah satu. Kemudian, peringkat nilai BB agak lumayan. Tapi kami lihat masih banyak yang di bawah B,” ungkapnya.

Namun demikian, besaran tukin yang akan diterima masih belum bisa dipastikan. Menurutnya jumlah tukin akan tergantung pada nilai akuntabilitas pemda. “Tukin tergantung nilai akuntabilitasnya,” tutur dia.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo sendiri mengaku mendukung adanya penghargaan bagi K/L maupun Pemda yang bisa melakukan LHE AKIP dengan baik. Berikut juga hukuman bagi yang tak membaik kinerjanya. Kenaikan tukin pun masih belum bisa dilakukan karena harus melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 terlebih dahulu.

Baca juga:  Bersama Dahlan Iskan, Gubernur Nurdin Terima Anugerah Santri of The Year 2018

“Harusnya suatu K/L atau pemda yang sudah melakukan extra effort AKIP dari C jadi B atau BB, harus ada reward baik ke organisasi, K/L atau sampai ke individu. Tapi kalau downgrade, tidak akuntabel, malah ada fraud, akan diberikan punishment,” jelasnya.

“Jadi kita harus cek dulu di 2017, tapi kita akan rumuskan supaya lebih konkrit dan menjadi tools, jangan sampai ada moral hazard,” tukas Mardiasmo.(net)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini