Beranda Nasional

MenPAN: Lulusan Sekolah Kedinasan Tak Ditugaskan di Daerah Asal

0
Menpan RB Asman Abnur

Jakarta – MenPANRB Asman Abnur membuat kebijakan tidak mengembalikan lulusan sekolah kedinasan ke daerah asalnya. Salah satu tujuan gagasan tersebut yakni memperbaiki kualitas aparatur sipil negara (ASN).

“Untuk sekolah kedinasan, tahun ini saya buat kebijakan lulusan sekolah kedinasan termasuk IPDN, saya tidak mengembalikan lulusan ke daerahnya. Jadi orang Papua bisa jadi Sekab di Bandung, orang Papua bisa jadi Sekcam di Surabaya. Lulusan IPDN akan disebar sebagai perekat nasional, mereka tidak dikembalikan ke daerah asal,” ujar Asman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Kebijakan itu nantinya akan diterapkan di seluruh sekolah kedinasan di Indonesia. Asman mengatakan sekolah kedinasan nantinya dapat menjadi pencetak CPNS yang berkompeten.

“Bahkan untuk seluruh sekolah kedinasan, ini adalah lembaga pencetak calon PNS. Demikian juga lulusan STAN akan mengisi kebutuhan daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah dapat dikelola oleh ASN yang profesional. Saya berharap lulusan sekolah kedinasan jadi penyemangat di lingkungannya,” jelas Asman.

Untuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), misalnya, nantinya lulusan STAN ditargetkan bisa ditempatkan di Pemda. Asman mengatakan agar lulusan sekolah kedinasan dapat menyebar di merata di seluruh daerah.

“Saya akan perbesar formasi sekolah kedinasan itu. Jadi sekolah seperti STAN, tapi tidak hanya mengisi statistik, tetapi mengisi seluruh di Pemda. Sehingga ini bisa menyebar dan ASN bisa langsung kerja,” imbuhnya.

“STAN sendiri tidak hanya kerja di BPKP, Ditjen Pajak, tapi seluruh formasi yang di daerah. Di daerah itu kan ada biro keuangan. Itu perlu ASN lulusan STAN,” sambung Asman.

Tidak hanya untuk sekolah kedinasan, ke depannya pemerintah akan memperbaiki komposisi ASN. Asman akan melihat target ASN yang mesti dicapai.

Baca juga:  Kejagung Ingatkan Koperasi dan UKM Soal Penyalahgunaan Dana Bantuan

“Komposisi ASN ini, lagi diperbaiki. Tentu dalam rekrutmen berikutnya kita harus lihat target ASN seperti apa yang harus kita capai. Ini akan mempengaruhi sistem rekrutmen ke depannya, termasuk juga penyelesaian K2 ini,” ujar Asman.

Presiden sendiri menargetkan Indonesia masuk 40 besar peringkat Doing Bussiness. Oleh sebab itu, evaluasi sistem rekrutmen ASN menjadi salah satu catatan penting.

“Secara otomatis, karena target kalau nggak kita capai kita akan kalah secara kompetitif dengan negara lain terutama dengan tingkat Is Ease of Doing Bussiness kita tidak akan naik. Bahkan presiden menargetkan peringkat 40, dan ini akan mempengaruhi kinerja ASN di daerah. Termasuk pelayanan publik. Target itulah yang pengaruhi sistem penerimaan ASN,” terang Asman. (detik.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini