BINTAN (HAKA) – Warga mengadukan aktivitas pembakaran limbah batok kelapa, di salah satu lahan perusahaan di wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.
Kepala BPBD Bintan, Ramlah mengatakan, warga menyampaikan keluhan mengenai polusi asap dari pembakaran limbah batok kelapa dalam forum diskusi tersebut.
Masyarakat menilai, aktivitas pada malam hari itu sudah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari mereka.
Ia menjelaskan, Pemkab Bintan segera berkoordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Pemeriksaan di lapangan nantinya berfokus pada legalitas dan dokumen perizinan pengelolaan lingkungan milik pihak perusahaan terkait.
“Apakah perusahaan ini sudah memiliki izin terkait pemusnahan limbah tersebut? Tim harus turun langsung ke lokasi untuk mengeceknya,” tambahnya.
Sementara itu, apolsek Bintan Utara AKP Ijul Ilham mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena tindakan tersebut melanggar hukum.
“Warga yang sengaja membakar hutan akan menghadapi sanksi hukum yang tegas,” tuturnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang merugikan lingkungan.
“Kami juga melarang warga membuang sampah sembarangan guna mencegah bencana banjir,” tutupnya. (rul)





