BINTAN (HAKA) – Kepala Dinsos.Bintan, Samsul, mengatakan, pihaknya melibatkan pendamping PKH, untuk mendata anak-anak warga kurang mampu, di Bintan.
Samsul mengatakan, hasil pendataan awal dari petugas sosial itu akan ada pencocokan dengan data dari Dinas Pendidikan Bintan.
“Karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, masih amburadul, untuk anak kurang mampu masuk Sekolah Rakyat (SR) Bintan,” ucapnya kemarin.
Menurutnya, pendamping PKH sedang mendata masyarakat yang paling miskin ekstrem yang masuk desil 1.
Lalu, kata Samsul, yang masuk desil 2 adalah penduduk dengan kondisi hampir miskin sekitar 11 persen sampai 20 persen.
“Mereka akan mendata sekitar 6 ribu orang lebih,” jelasnya.
Samsul menyebutkan, pihaknya mengusulkan 900 anak untuk bersekolah gratis di sekolah berasrama tersebut, ke Pemerintah Pusat.
Dengan rincian per rombongan belajar (rombel) 25 anak. Untuk SD berjumlah 5 rombel yakni sebanyak 150 pelajar. SMP 25 rombel 375 orang, dan tingkat SMA sebanyak 375 siswa.
Samsul, menegaskan semua biaya anak kurang mampu itu, ditanggung oleh negara. Mulai dari makan, buku, pakaian, dan kebutuhan lainnya.
“Kementerian terkait akan memberikan 1 anak, satu laptop untuk mendukung proses belajar,” jelasnya.
Samsul menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 10 Ha, untuk pembanguanan SR Bintan, di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu.
Biaya pembangunan sekitar Rp200 miliar, termasuk fasilitas olahraga seperti lapangan bola. Kemudian, rumah ibadah, asrama siswa untuk semua jenjang sekolah tersebut.
“Rencananya, SR mulai pembangunan tahun 2026,” tuturnya.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan pihaknya sedang mengurus izin persetujuan teknis (pertek) pemenuhan baku mutu air limbah.
Kemudian, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selanjutnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) SR seluas 2,8 Ha, di atas 10 Ha itu, ke PUPRP Bintan, berdasarkan mekanisme ruang pemanfaatan lahan.
Pembangunan untuk semua fasilitas SR tipe 2B di Bintan secara bertahap, mulai ruang kelas, asrama siswa serta fasilitas olahraga maupun rumah ibadah.
“Pemkab Bintan hibahkan lahan, mengurus UKL-UPL dan izin PBG nya,” tuturnya. (rul)





