Harian Kepri

Mendadak, Giliran Kantor Dishub Kepri Digeledah KPK

Polisi bersenjata laras panjang berjaga di depan Kantor Dishub Kepri-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasca-penangkapan dan penetapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan Kepri, Edy Sofyan sebagai tersangka dugaan suap izin reklamasi, pada 10 Juli 2019 lalu.

Kini, KPK datang lagi menggeledah Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7/2019) di Jalan Raja Haji Fisabillah, Batu 5 atas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada 9 orang anggota tim KPK yang masuk ke dalam kantor Dishub yang di pimpin oleh Jamhur Ismail tersebut.

Pantauan hariankepri.com, terlihat 4 orang anggota Polres Tanjungpinang dilengkapi senapan laras panjang berjaga dipintu kantor tersebut.

Hingga saat ini, tim KPK masih berada di dalam ruangan kantor dan belum dapat dikonfirmasi terkait kedatangannya tersebut.(zul)

Exit mobile version