
TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 6 remaja diamankan jajaran kepolisian Tanjungpinang, karena mencuri kabel di salah satu gudang yang berada di Jalan Aisyah Sulaiman, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, bahwa 6 remaja ini semuanya masih anak di bawah umur. Mereka diamankan setelah ada laporan dari warga yang menyadari kabel-kabel di gudang miliknya telah hilang.
“Mereka kami amankan di rumah masing-masing pada 22 Mei 2025 lalu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan, adapun inisial dari para remaja yang diamankan ini diantaranya LB (17), Z (15), OS (14), MR (9), HU (15), serta GM (16).
“Kronologis berawal pada 12 Mei 2025 lalu, saat korban diberi tahu oleh salah satu karyawannya bahwa pintu belakang gudang miliknya seperti dirusak oleh orang,” ungkapnya.
Setelah itu, saat korban memeriksa semua barang di gudang tersebut, sepanjang 200 meter lebih kabel listrik dan 2 unit mesin air telah hilang dari ruang penyimpanan alat-alat.
“Total kerugian korban diduga mencapai sekitar Rp 20 juta. Ketika kami amankan, beberapa remaja ini didapati menyimpan mesin air dan tembaga,” terangnya.
Karena semua pelaku masih di bawah umur, dirinya menyerahkan para pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang. “Kami berikan pendampingan, agar tidak melakukan kembali perbuatannya,” tutupnya. (dim)