​PETA birokrasi Kota Tanjungpinang belum bergeser. Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada perombakan kabinet yang berarti.
​Pejabat era mantan Wali Kota sebelumnya masih mendominasi. Posisi strategis dari level eselon dua hingga Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) tetap aman. Lis memilih menahan diri untuk melakukan bongkar pasang pejabat.
​Pemerintah Kota Tanjungpinang sengaja menunda perombakan ini. Alasan utamanya adalah menunggu pengesahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Lis dan Raja Ariza memprioritaskan penataan kelembagaan terlebih dahulu.
​Kondisi ini menunjukkan fakta yang menarik. Lis menganggap orang-orang pilihan era sebelumnya masih sangat layak bekerja. Keputusan ini menjaga ritme dan stabilitas roda pemerintahan di Bunda Tanah Melayu.
​Lis dan Raja Ariza menunjukkan sikap profesional. Mereka membuktikan bahwa perubahan kepemimpinan tidak harus diiringi “pembersihan” birokrasi. Efisiensi dan kinerja tetap menjadi tolok ukur utama.
​Namun, publik Tanjungpinang menanti langkah selanjutnya. Penataan SOTK baru harus mempercepat pencapaian visi dan misi kepemimpinan Lis-Raja. Stabilitas birokrasi wajib berbuah pada peningkatan layanan publik.
​Kabinet pilihan ini menanggung beban pembuktian yang besar. Masyarakat Tanjungpinang tidak sekadar menanti SOTK baru disahkan. Rakyat merindukan kerja nyata dan perubahan yang terasa di lapangan. (argapermadi)






