JABATAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri), bukan sekadar posisi struktural tertinggi birokrasi. Melainkan, poros sentral yang menentukan kecepatan dan arah laju pembangunan daerah.
Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan mendesak meningkatkan daya saing daerah, penunjukan Sekdaprov definitif oleh Gubernur Ansar, harus berdasarkan kriteria yang sangat ketat.
Sebab, Sekdaprov Kepri nantinya mesti menjadi seorang yang piawai menakhodai birokrasi, sekaligus menjadi jembatan politik yang andal. Jangan hanya aji mumpung menjadi sekda.
Panglima ASN ini adalah Chief Operating Officer (COO) pemerintahan daerah. Kinerja Sekda secara langsung berdampak pada efektivitas penyerapan anggaran, kualitas pelayanan publik, dan implementasi visi-misi kepala daerah.
Selanjutnya, sebagai pengelola anggaran dan aset, Sekdaprov nantinya, bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tahunan Kepri, yang mencapai triliunan rupiah, termasuk pula aset daerah yang besar.
Selain itu, Sekda juga menjadi koordinator birokrasi, yang memimpin puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Koordinasi yang lemah, sering menjadi penyebab utama keterlambatan proyek strategis, dan rendahnya capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
Di samping itu, posisi Sekdaprov juga sebagai penghubung pusat dengan daerah. Dalam konteks Kepri sebagai wilayah perbatasan dan kepulauan, Sekda memainkan peran vital, dalam menjemput dan mengawal kebijakan pusat, khususnya terkait soal transfer ke daerah.
Sekda wajib mendukung visi Gubernur Ansar. Sebab, loyalitas dan dukungan penuh terhadap visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, adalah harga mati. Artinya, Sekda bukan birokrat yang berdiri di menara gading, tapi berperan sebagai perpanjangan tangan politik kepala daerah.
Tanpa sinergi yang utuh, program prioritas yang sudah dicanangkan, seperti peningkatan konektivitas antarpulau atau pengembangan pariwisata unggulan, berisiko terhambat oleh friksi internal atau birokrasi yang jalan di tempat. Sekda terpilih harus memahami dan mampu menerjemahkan janji politik menjadi aksi birokrasi.
Di daerah yang dinamis seperti Kepri, seorang Sekda harus memiliki kecerdasan politik yang matang. Harus mampu menjadi penyambung lidah, antara eksekutif dan legislatif (DPRD), serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepiawaian politik Sekda diuji, ketika momen membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dengan DPRD, hingga disahkan menjadi Perda APBD.
Gerak birokrasi Sekda juga harus menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, terutama menjelang tahun-tahun politik. Publik tidak lagi menanti sosok nama yang sensasional dari Gubernur Ansar Ahmad, melainkan menantikan sebuah kejutan kualitas yang nyata.
Sekda yang terpilih haruslah figur yang memiliki rekam jejak yang jelas, mampu memimpin dengan data, dan memiliki energi seorang pejuang yang siap berlari kencang, demi mewujudkan visi Kepri sebagai negeri yang Maju, Makmur dan Merata.
Arga Permadi
Direktur Utama hariankepri.com




