26.8 C
Tanjung Pinang
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

Menagih Konsistensi di Balik Obral Pajak Gubernur Ansar

GUBERNUR Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sedang mempertaruhkan kredibilitas pernyataannya sendiri di hadapan publik. Pada Mei 2025, sang gubernur dengan lantang menyatakan, bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan akan berakhir pada tahun tersebut.

Ia beralasan, bahwa kebijakan diskon pajak yang berulang, justru merusak mentalitas warga dan menghambat kedisiplinan membayar kewajiban tepat waktu.

Namun, kenyataan pada awal 2026 ini, justru menunjukkan pemandangan yang bertolak belakang. Pemprov kembali menggulirkan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Meskipun pemerintah mengubah labelnya, dari pemutihan menjadi insentif atau diskon. Esensi kebijakan ini tetap sama. Mengurangi beban tagihan pajak masyarakat.

Masyarakat kini menyaksikan ketidakkonsistenan antara ucapan dan tindakan pemimpin daerah. Ansar sebelumnya menyebut bahwa program pemutihan tidak mendidik warga untuk taat pajak karena memicu budaya “menunggu diskon”.

Kini, sang gubernur justru menelan ludah sendiri, dengan memberikan potongan 10 persen untuk roda dua dan 5 persen untuk roda empat, di tahun ini.

Inkonsistensi ini memicu pertanyaan besar mengenai kondisi kesehatan keuangan daerah. Apakah Pemprov Kepri terpaksa mengobral diskon, karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedang tersendat?.

Logika sederhana menunjukkan, bahwa pemerintah biasanya menggunakan instrumen diskon pajak sebagai umpan untuk menarik uang tunai secara cepat dari masyarakat.

Data menunjukkan bahwa hingga April 2025, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) baru menyentuh angka Rp122,8 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari target ambisius dalam APBD murni yang mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga : Pemprov akan Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Ansar: Tahun Ini Terakhir

Kondisi ini memaksa Bapenda memutar otak untuk mengejar ketertinggalan target di tengah tahun berjalan yang terus berputar.

Ketergantungan Pemprov Kepri pada sektor otomotif memang sangat tinggi untuk menopang pembangunan. Ketika arus kas dari sektor lain melambat, pajak kendaraan selalu menjadi “sapi perah” yang paling mudah.

Baca Juga:  Waspada Virus Nipah, Dinkes Tanjungpinang Perketat Pintu Masuk

Pemerintah tampaknya lebih memilih mendapatkan uang receh hari ini daripada menunggu kepatuhan sukarela masyarakat di masa depan.

Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan, untuk meringankan beban ekonomi warga. Namun, alasan klise ini sering kali menjadi tameng untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam melakukan ekstensifikasi pajak.

Ansar seolah-olah mengabaikan fakta, bahwa kebijakan diskon berulang hanya akan menguntungkan para penunggak pajak yang bebal.

Warga yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu, justru merasa mendapat perlakuan yang tidak adil. Mereka yang disiplin tidak pernah mencicipi manisnya diskon, sementara warga yang lalai terus mendapat “hadiah” dari pemerintah.

Pola ini justru menciptakan lingkaran yang menghancurkan sistem perpajakan daerah, secara perlahan namun pasti. Analisis terhadap kemampuan fiskal daerah, menunjukkan bahwa Pemprov Kepri sedang berada di posisi yang dilematis.

Di satu sisi, mereka harus membiayai proyek infrastruktur dan pelayanan publik yang terus bertambah. Di sisi lain, mereka menghadapi kenyataan bahwa kesadaran pajak masyarakat tidak kunjung membaik tanpa adanya iming-iming potongan harga.

Kini, bola panas berada di tangan masyarakat untuk menilai integritas pemimpinnya dalam mengelola daerah. Apakah kita akan terus memaklumi janji yang meleset hanya demi diskon beberapa puluh ribu rupiah?.

Sudah saatnya Pemprov Kepri berhenti menggunakan strategi “cuci gudang” pajak dan mulai membangun kemandirian fiskal yang lebih bermartabat bagi masa depan Kepulauan Riau.

Penulis : Taufik
Pemred Harian Kepri

Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru