BINTAN (HAKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan, telah menyiapkan layanan sistem digital bagi masyarakat untuk melakukan pengisian data wajib pajak hingga pembayaran objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), di wilayah Kabupaten Bintan.
Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Bapenda Bintan, Taufik Hidayat mengatakan, layanan berbasis digital online itu bernama Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga) dalam bentuk website:lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id.
“Target sistem online itu adalah, mendekatkan pelayanan wajib pajak serta meningkatkan PAD pada sektor objek PBBP2,” ucapnya saat dijumpai di Kantor Bapenda Bintan di Kijang Kota, Jumat (18/7/2025).
Menurut Taufik, Lapak Bunga juga dapat memutakhiran data valid, terkait aset lahan maupun bangunan milik perorangan maupun badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
Sebab, petugas pajak menemukan berbagai permasalahan di lapangan sejak pelimpahan kewenangan pungutan wajib PBBP2, dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda), tahun 2014 lalu.
Yakni, masih banyak data wajib pajak yang tumpang tindih kepemilikan PBB. Meliputi, nama kepemilikan ganda (double), ada pemecahan nomor induk objek pajak (NIOP), serta permasalahan lainnya mengenai hal tersebut.
Untuk itu, Taufik mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai objek PBB di Bintan agar menggunakan Lapak Bunga itu, dengan mendaftarkan dan perubahan objek bumi dan bangunan secara online.
Lalu, masyarakat juga dapat mencetak dan menyimpan dokumen salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), melakukan pembayaran melalui QRIS, dan arsip digital nya dapat disimpan oleh wajib pajak sendiri.
“Masyarakat tidak harus datang antre ke Kantor Bapenda Bintan, cukup menggunakan Lapak Bunga untuk mengisi formulir data wajib pajak dan langsung transaksi pembayaran PBB nya, dimana pun berada,” paparnya.
Taufik menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir tentang data-datanya di website Lapak Bunga itu. Sebab, pihaknya telah mempunyai keamanan sistem digitalisasinya.
“Kami punya server website baik menyaimpan dan memback-up data para wajib pajak PBB,” tutupnya. (rul)




