BINTAN (HAKA) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan mengalokasikan dana hampir setengah miliar atau tepatnya Rp475 juta untuk pengadaan sapi, kambing dan ayam buras.
“Pengadaan hewan ternak tersebut akan diserahkan ke kelompok tani di Kabupaten Bintan,” ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima.
Ia mengatakan pengadaan hewan ternak itu, diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok petani di Kabupaten Bintan.
“Insya allah, pengadaan hewan ternak itu akan direalisasikan pada September mendatang,” jelas Berri Prima, Rabu (23/7/2025).
Berri menerangkan, pengadaan hewan ternak itu bersumber dari APBD Bintan 2025. Ada yang merupakan usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bintan serta usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Total dana itu untuk tiga pengadaan hewan Sapi Bali sebanyak 15 ekor. 8 ekor sapi jantan dan 7 ekor betina dengan alokasi anggaran Rp278 juta,” imbuhnya.
Kemudian sambung Berri, bibit ternak ayam buras sebanyak 1.390 ekor meliputi 130 ekor jantan dan 1.260 ekor betina. Lalu 2.077 kilogram pakan ternak ayam dalam bentuk konsentrat khusus.
Terakhir untuk pengadaan kambing jenis peranakan sanen sebanyak 5 ekor, meliputi 1 ekor jantan dan 4 ekor betina dengan anggaran Rp43 juta.
“Semua pengadaan hewan ternak beserta pakannya ini melalui e-catalog. Semua yang mendaftar berasal dari perusahaan luar daerah Bintan,” jelasnya.
Ditanya soal kelompok tani penerima bantuan ini, Berri menjelaskan untuk kelompok tani penerima bantuan 15 ekor sapi itu ada dua kelompok. Yaitu Kelompok Tani Bina Sejahtera Kecamatan Toapaya dan Kelompok Tani Maju Jaya Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara.
Pria yang juga menjabat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan itu menambahkan, bahwa sebelum diserahkan ke penerima bantuan, hewan ternak akan dicek kesehatannya.
“Lalu akan diawasi perkembangan hewan ternak dan pembinaan oleh petugas penyuluhan,” tutupnya. (ita)





