Beranda Daerah Bintan

Masyarakat Sungai Enam Setuju, Kecamatan Bintan Timur Dimekarkan Jadi Dua Wilayah

0
Suasana musyawarah rencana pemekaran wilayah Kecamatan Bintan Timur kepada puluhan warga Sungai Enam-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Warga Sungai Enam sepakat dengan usulan Pemkab Bintan, tentang rencana pemekaran wilayah Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ditambah beberapa desa dan kelurahan lagi, agar Bintan Timur bisa dipecah menjadi dua kecamatan.

Salah satu warga yang menyepakati pemekaran Kecamatan Bintim itu adalah, Mussafa Abbas selaku Ketua RW 01, Kelurahan Sungai Enam juga tokoh masyarakat setempat.

Sebab, ia menilai jumlah penduduk Kecamatan Bintim lebih banyak dan padat, jika dibandingkan dengan 9 kecamatan lainnya, yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

Untuk itu, Mussafa, mengusulkan kepada Bagian Pemerintahan Setda Bintan, agar Kelurahan Sungai Enam dimekarkan, dengan salah satunya menjadi desa.

Karena, desa mempunyai sistem pemerintahan yang otonom, serta mendapatkan pos anggaran dari APBN dan APBD, untuk percepatan pembangunan diberbagai sektor.

“Wilayah daratan Sungai Enam seperti Wacopek sampai Batu Licin dimekarkan menjadi desa. Untuk bagian Kampung Sungai Enam Laut, tetap jadi kelurahan,” sarannya dalam musyawarah awal rencana pemekaran Kecamatan Bintim, di Aula Kantor Lurah Sungai Enam, Rabu (4/6/2025).

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Bintan, Pilihan mengatakan, musyawarah tentang pemekaran wilayah Bintim itu, merupakan tindak lanjut atas usulan pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, telah ada rancangan dokumen kajian akademis pemekaran wilayah. Namun, terkendala dengan wabah covid, sehingga tahapan pengusulan ke Pemerintah Pusat terhenti.

“Dan dokumen kajian pemekaran pun saat itu, tidak berlaku lagi. Sehingga, Pak Bupati memerintahkan ke kami untuk melakukan rencana pemekaran wilayah Kecamatan Bintim itu,” tuturnya kepada peserta musyawarah.

Ia menambahkan, kelurahan bisa dimekarkan menjadi desa. Sebaliknya, kelurahan tidak bisa berubah status menjadi desa. Proses pemekaran wilayah Kecamatan Bintim itu, mulai tahapan musyawarah di tingkat kelurahan, DPRD Bintan hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Baca juga:  Sidang Ranperda Hanya 10 Anggota DPRD Kepri yang Hadir, Sisanya Bolos

Kemudian, tim kajian melakukan penelitian peta batas wilayah kecamatan maupun masing-masing kelurahan, hingga jumlah penduduk serta potensi sumberdaya alam baik sektor ekonomi, pariwisata, perikanan dan selanjutnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada RT dan RW maupun warga untuk memberikan dukungan kepada tim ahli berupa data maupun dokumen batas lahan/wilayah, saat mereka melakukan pengkajian di lapangan nantinya.

“Tim ahli selaku pihak ketiga akan menentukan kelayakan pemekaran kecamatan, kelurahan maupun desa nantinya,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Kelurahan Sungai Enam, Kijang Kota, Sei Lekop, dan Kelurahan Gunung Lengkuas, layak untuk dimekarkan jadi desa.

“Dimekarkan jadi desa juga lebih menguntungkan dari sisi anggaran, karena ada tambahan Dana Desa (DD),” terangnya.

Tujuan dari pemekaran itu adalah, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan sektor ekonomi maupun pemerataan pembangunan dari berbagai aspek.

“Rencana pemekaran itu, harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Supaya tujuan bersama untuk menyejahterakan warga dapat terwujud dengan baik,” imbuhnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini