TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, menyiapkan langkah strategis untuk membenahi transportasi publik di ibu kota Provinsi Kepri.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi mengungkapkan, pihaknya menyusun dokumen Rencana Umum Jaringan Transportasi Trayek Perkotaan (RUJTTP) sebagai peta jalan revitalisasi angkutan umum tahun ini.
Menurutnya, dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026 telah mengesahkan anggaran penyusunan dokumen teknis tersebut.
“Kami sedang menyusun dokumen ini. RUJTTP sangat penting karena menjadi acuan utama,” ujar Habibi kepada hariankepri.com, kemarin.
Habibi menjelaskan, pemerintah daerah membutuhkan RUJTTP yang matang, untuk mengatur ulang atau mengubah trayek angkutan secara terukur.
Dokumen ini memetakan titik kepadatan penduduk, dan pusat aktivitas baru yang selama ini belum terjangkau oleh angkutan kota (angkot).
“RUJTTP menentukan arah kebijakan transportasi agar lebih tepat sasaran dan efisien bagi masyarakat melalui pengaturan ulang trayek ke depan,” jelasnya.
Penataan trayek ini, menjadi solusi bagi masyarakat perumahan baru yang selama ini kesulitan mengakses transportasi umum menuju pusat kota. (sih)





