28 C
Tanjung Pinang
Jumat, November 7, 2025
spot_img

Masuk Kategori Rawan Korupsi, Pemprov Kepri dalam Pantauan KPK

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Ansar Ahmad, Sekdaprov Adi Prihantara, dan seluruh kepala OPD di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa (14/10/2025).

Pertemuan itu dalam rangka rakor dan evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Kepri Tahun 2024.

Hasilnya, Pemprov Kepri masuk dalam kategori rawan korupsi. Berdasarkan data KPK di platform JAGA, skor integritas Pemprov Kepri tahun 2024 tercatat 71,66 poin.

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menjelaskan, indeks integritas Pemprov Kepri berada pada angka 71,66.

“Nilai ini termasuk dalam kategori rawan korupsi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (14/10/2025).

Agung meminta, agar Pemprov mulai melakukan evaluasi serius guna meningkatkan hasil SPI pada tahun 2025.

“Kalau bisa nilainya 78 ke atas. Itu masuk dalam kategori terjaga atau aman dari potensi korupsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika peningkatan nilai SPI hanya berkisar antara 73 hingga 78, maka pemprov masih berada pada level waspada korupsi.

“Kategori warna merah atau rawan nilainya kurang dari 73, kuning atau dengan nilai 73 hingga 78, serta hijau nilainya di atas 78, itu sudah terjaga,” paparnya.

Agung menegaskan, daerah yang masuk kategori rawan akan menjadi prioritas utama KPK, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

Ia juga mengingatkan akan ada konsekuensi bagi daerah yang tidak segera berbenah.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi harus menjadi peringatan agar segera pembenahan sebelum akhir tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan, akan segera melakukan evaluasi untuk memperbaiki penilaian SPI tersebut.

“Kita akan benahi agar ke depan nilainya bisa meningkat. Untuk penilaian eksternal sebenarnya nilai kita sudah cukup baik,” bebernya.

Ansar juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik, antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pegawai.

Ia meminta Inspektorat serta seluruh kepala OPD segera melakukan pengawasan, agar tidak terjadi lagi praktik pemecahan proyek.

“Harapan kita ada kontrol dari DPRD juga, agar kita bisa bekerja sebagai satu kesatuan dan meningkatkan nilai SPI,” pungkasnya. (kar/dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru