BINTAN (HAKA) – Program Bintan bersih dan lingkungan sehat, telah diumumkan oleh tim penilaian di setiap desa dan kelurahan, termasuk OPD, lingkup Pemkab Bintan.
“Tim sudah umumkan selepas upacara Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan,,” ucap Kadis Pemberdayaan Masyarakat (PM) Desa Kabupaten Bintan, Firman Setyawan, Senin (1/12/2025).
Menurut Firman, tim penilai menemukan 1 desa dan 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nilainya di bawah ambang batas penilaian. Namun, ia enggan menyebutkan dua perangkat daerah itu.
“Tim Pemkab Bintan akan memasang bendera hitam ke kantor desa dan OPD itu,” jelasnya.
Firman menyebutkan, OPD yang mempunyai nilai tinggi atas hasil penilaian tim yakni, Dinas PMPTSP Bintan dengan skor 557,7. Lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) senilai 550,3.
“Urutan ketiga, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dengan skor nilai 548,8,” jelasnya.
Firman juga menyebutkan, untuk kategori kecamatan yakni, Kecamatan Tambelan dengan total nilai 567,7. Teluk Sebong mencapai 551,9, dan ketiga, Seri Kuala Lobam (SKL) dengan total nilai 537,3.
Sedangkan, kategori kelurahan. Urutan pertama, Kelurahan Tanjung Permai dengan total nilai 528,7, Tanjunguban Utara nilai 509, serta Kelurahan Kawal sekitar 507,2.
Untuk kategori desa, Firman menerangkan, Desa Ekang Anculai dengan total nilai 547. Kedua, Teluk Sasah 535,9, dan Desa Mantang Baru mencapai 524.
“Peserta lomba ada 15 kelurahan, 36 desa, 10 kecamatan, ditambah OPD se-Bintan,” tutupnya.
Firman juga menjelaskan, untuk pemenang akan mendapat satu unit kendaraan roda tiga dan mesin pemotong rumput.
“Motornya kami siapkan 2 unit. 1 untuk desa, dan 1 lagi untuk kelurahan yang juara,” jelasnya Firman.
Selain hadiah barang sarana dan prasarana, pihaknya juga menyiapkan uang pembinaan bagi desa kelurahan yang memperoleh juara.
“Juara 1 ada uang pembinaan Rp5 juta, kedua Rp3 juta, ketiga Rp2 juta,” imbuhnya.
Firman menambahkan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua elemen masyarakat, agar menjaga kebersihan dan kelestarian serta menciptakan kesehatan lingkungan warga. (rul)





