Beranda Headline

Masuk BCA Pinang Harus Cek Suhu Tubuh, Di Atas 37 Derajat Dilarang Masuk

0
Security BCA Tanjungpinang sedang melakukan cek suhu nasabah-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rabu (11/3/2020) siang, di Kantor BCA Tanjungpinang, Jalan Sunaryo ada pemandangan berbeda.

Nasabah yang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, yang dilakukan oleh security yang ada di pintu masuk Kantor BCA Tanjungpinang.

Agur selaku Security BCA Tanjungpinang mengatakan, pengecekan suhu tubuh ini sudah dilakukan sejak Senin (9/3/2020) lalu.

“Semuanya kami cek suhu tubuhnya, baik karyawan maupun nasabah,” ujarnya.

Hal itu dilakukan, kata dia, karena ada surat edaran atau intruksi dari BCA pusat untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Kalau suhu melebihi 37,5 derajat, maka ditahan sementara, dan disuruh nunggu di luar selama 20 menit,” imbuhnya.

Apabila sudah turun dari suhu itu maka diperbolehkan masuk, tapi jika tidak turun juga, maka pihaknya terpaksa melarang untuk masuk.

“Dari segi aturan, yang bersangkutan tidak boleh masuk, harus berobat dulu, kalau sudah stabil maka baru boleh datang,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menerangkan, apabila ada nasabah yang prioritas, juga diperlakukan hal yang sama.

“Kalau terpaksa harus masuk kantor, maka wajib menggunakan masker dan melalui persetujuan dari pihak BCA,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Ade Angga Pastikan APBD Pemko Tidak Bermasalah: Cuma Administrasi Saja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini