
TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang melakukan pengawasan ketat keluar masuk sapi, untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Kabid Peternakan Kesehatan Hewan DP3 Tanjungpinang Wan Tin Diarni mengatakan, saat ini Tanjungpinang masih masuk dalam zona merah atau berstatus tertular PMK.
Kendati berstatus tertular PMK, DP3 belum ada menemukan kasus PMK di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini. Namun pada akhir tahun 2024 lalu, ditemukan puluhan sapi tertular PMK.
“September 2024 ada 82 sapi (terkena PMK) dan 13 sapi bulan Desember,” kata Wantin, kemarin.
Dari puluhan kasus itu, lanjutnya, dua ekor sapi harus dipotong paksa dan sisanya berhasil disembuhkan. “Akhir tahun kemarin juga sudah sembuh,” katanya.
Ia menyebutkan, petugas DP3 Pemko Tanjungpinang selalu melakukan pengawasan yang ketat, terhadap sapi-sapi yang masuk ke wilayah ini.
Pihaknya bahkan langsung turun ke kandang untuk melakukan pemeriksaan. “Walaupun Tanjungpinang (status) tertular, tetap harus diantisipasi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Pejabat Otoritas Veteriner Tanjungpinang Arlinda menyampaikan, PMK memang mudah menular, namun tingkat kematian terhadap sapi yang tertular sangat rendah.
Menurutnya, untuk mencegah penyebaran PMK, para peternak perlu ikut berperan. Mereka harus melakukan isolasi hingga memberikan isolasi terhadap sapi yang tertular.
“Sapi yang masuk ke Tanjungpinang juga harus dilakukan vaksinasi, ini kita berbicara yang legal. Di daerah asal juga harus divaksin,” tukasnya. (sah)